Kasus Baru Covid19 Disaat Kerumunan FPI Di Jakarta

Kasus baru COVID19 sudah dicatat sesudah rangkaian  massal atau kerumunan yang terpusat disekitaran kembalinya pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari pengisolasian di Arab Saudi pada 10 November.

Data yang diterima Gugusan Pekerjaan Pemercepatan Pengatasan Covid-19 Nasional, Kamis, mengutarakan tujuh dari 15 orang yang sudah jalani test swab di Petamburan, Jakarta Pusat, rupanya positif menderita penyakit itu. Kantor pusat FPI berada di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Kami telah lakukan pengecekan di Petamburan sekitar 15 orang, terhitung camat,” kata Kepala Gugusan Pekerjaan Pemercepatan Pengatasan Covid-19 Doni Monardo seperti diambil kompas.com, Jumat. Pada Jumat malam, hasil test swab antigen untuk klaster Megamendung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengutarakan dari 559 orang, 20 orang terkena.

Laporan lain memperlihatkan jika 50 orang di Tebet, Jakarta Selatan, sudah terjangkit COVID-19. Doni mengimbau ke beberapa ketua RT dan RW untuk bekerja bersama dan mengingati masyarakat supaya melapor bila ikut juga pawai menyongsong Rizieq.

“[Kalau turut pawai] adukan diri ke ketua RT atau RW dan kontrol diri ke Puskesmas,” kata Doni.

Dia menambah, Tubuh Nasional Pengendalian Musibah (BNPB) sudah membagikan 2.500 swab antigen ke Puskesmas di beberapa daerah dengan resiko penyebaran tinggi, seperti Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Rizieq, yang kembali lagi ke Indonesia sesudah habiskan sekitaran 3 tahun di Arab Saudi, didenda Rp 50 juta karena meremehkan prosedur kesehatan COVID-19 dengan enggak batasi jumlah tamu yang mendatangi pernikahan putrinya pada 14 November.

Kehadirannya di Indonesia memacu kegemparan khalayak karena parade yang diadakan oleh beberapa penganutnya yang didatangi beberapa ribu orang. Berkaitan tindakan massa yang polemis itu, Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menekan Pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk perkuat prosedur kesehatan yang berjalan di tengah-tengah kekuatiran peluang kenaikan kasus COVID-19.

Mahmud mengeklaim jika pemerintahan sudah memberikan instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengingati pelaksana acara supaya patuhi prosedur COVID-19 mendekati pernikahan.

“Pemerintahan sebetulnya mengingati Gubernur DKI Jakarta untuk minta pelaksana acara pastikan kepatuhan pada prosedur kesehatan,” kata Mahfud dalam pertemuan jurnalis, Senin. “Penegakan prosedur kesehatan di Jakarta ialah tanggung-jawab pemerintahan ibukota, sesuai hierarki kekuasaan dan undang-undang.”