Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pastikan vaksinasi COVID-19 tidak harus untuk masyarakat yang terima bansos. Menurut Anies, semua jadwal kemanusiaan tidak bisa dihubungkan dengan syarat vaksinasi.
“Karena vaksin akan diberikan secara gratis tersedia dibeberapa tempat vaksin yang sudah disediakan. Maka dari itu seluruh masyarakat khusus nya di DKI Jakarta mari lakukan vaksin. Kata Anies”
“Atas dasar itu, bansos untuk menyokong kehidupan tidak bisa dihubungkan dengan apa saja,” kata Anies di RS Tarakan, Jakarta Pusat, 6 Agustus.
Laporan awalnya mengatakan, Camat Utan Panjang mengharuskan masyarakatnya untuk divaksin COVID-19 saat sebelum memperoleh kontribusi nontunai.
Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI) terima laporan sama jika pemerintahan kota bakal tunda pencairan kontribusi kontan bila anak-anak dari keluarga yang menerima belum divaksin.
Komisaris KPAI Retno Listyarti menjelaskan, laporan itu tiba dari orangtua di Jakarta Barat yang menampik anaknya divaksin.
Anies Baswedan selanjutnya menggarisbawahi jika mengharuskan vaksin COVID-19 untuk yang menerima bantuan sosial sebagai pelanggaran pada ketentuan kota. Yang dibolehkan Pemerintah provinsi DKI ialah karyawan kota bisa merekomendasikan masyarakat untuk memperoleh suntikan vaksin mereka sesudah membagikan bansos, kata Anies.
Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI) terima laporan jika Pemerintah provinsi DKI Jakarta bakal tunda pendistribusian kontribusi kontan atau BST bila warga belum terima vaksin Covid-19.
Laporan itu tiba dari orangtua di Jakarta Barat yang menampik biarkan anaknya disuntik. “Ada ‘peringatan’ jika keluarga, terhitung anak-anak menampik divaksinasi, karena itu pendistribusian kontribusi kontan bakal diundur, bukan ditarik,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam seminar-online yang diadakan Melapor Covid-19 pada Kamis, 5 Agustus.
Menurut Retno, awalannya pelapor dengar isu ketertinggalan pencairan. Mereka selanjutnya bertanya kebenaran ke ketua RT. “Kepala RT menjelaskan itu ialah Dinas Sosial yang bakal tunda [pembagian],” sambungnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan awalnya umumkan pembukaan kembali aktivitas ekonomi dan sosial bakal dituruti dengan penyuntikan vaksin harus Covid-19. Misalkan, pengunjung dan pegawai cuman dapat masuk ke pusat belanja atau lokasi hiburan dengan memperlihatkan sertifikat vaksin.